Dalam menjalankan hak pilih Pemilu, sebagai warga negara yang baik kita berkewajiban  memilih para calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki tanggungjawab dan menjujunjung etika dan moralitas serta hukum. Salah satu wujud dari caleg dengan kriteria  dimaksud antara lain  mereka tidak pernah melakukan kejahatan  korupsi dan atau kejahatan ilegal lainnya yang jelas-jelas telah merugikan negara serta menyengsarakan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL