Kebijakan merupakan salah satu produk yang dihasilkan dari negara. Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki banyak kebijakan untuk mengatur kehidupan bernegara. Indonesia merupakan negara yang berbatasan langsung dengan negara lainnya salah satunya yaitu berbatasan langsung dengan Papua Nugini disebelah timur. Negara memiliki kekuasaan yang mencakup seluruh wilayahnya baik di darat dan air maupun udara. Dengan adanya kekuasaan tersebut negara melakukan berbagai cara untuk menjaga keamanan wilayah kekuasaannya. Wilayah perbatasan tak luput dari salah satu tempat yang wajib dijaga keamanannya oleh negara. Wilayah ini memiliki nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional terutama di Indonesia itu sendiri. Batas negara harus di jaga dengan tingkat kewaspadaan tinggi hal tersebut menjadikan adanya tanggung jawab besar TNI/POLRI yang menjaga NKRI. Batas darat Indonesia dan Papua Nugini diawali adanya Deklarasi Raja Prusia pada 185 tentang perbatasan antara wilayah kekuasaan Jerman dan Belanda serta Jerman dan Inggris di wilayah Papua. Kemudian tertulis pada perjanjian Indonesia dan Australia yang ditandatangi pada 12 Februari 1973 di Jakarta yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 1973.
KEMBALI KE ARTIKEL