Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Isu tentang Pungli di Pantai Toronipa, Apakah hal tersebut Benar Adanya?

23 Desember 2022   12:32 Diperbarui: 23 Desember 2022   12:38 385 0

      Banyak beredar berita tentang dugaan adanya pungli di Pantai Toronipa yang   bertempat di Kel.Toronipa, Kec.Soropia, Kab. Konwe, Sulawesi Tenggara (SULTRA).  Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut banyak diperbincangkan di media sosial. Dari berbagai situs, salah satunya dri situs Kendariinfo yang menjelaskan tentang tanggapan-tanggapan dari masyarakat yang mengalami pungli di tempat tersebut. Beberapa orang dintarnya menyatakan hal-hal yng hamper sama tentang pengalamannnya berkunjung ke tempat tersebut beberapa hari yang lalu. Misalnya tentang biaya sewa Gazebo yang juga dinggap sebagai pungli. Gazebo tersebut di kenakan tarif dengan harga Rp.150.000-Rp.200.000. Gelar tikar dikenakan tarif Rp. 50.000 baik tikar sewa maupun tikar pribadi dikenakan tariff. Belum lagi biaya masuk dan biaya parker. Dari sekian banayak komentar yang ada di sosmed, salah satu pengunjung berkomentar bahwa " Kejam sekali punglinya di Pantai Toronipa, bayar pintu masuk motor 20 rb, gelar tikar di pasir 50 ribu, masuk kamar mandi 10 rb, Gazebo 200 rb". Hal tersebut dinyatakan oleh pemilik akun yang bernama SULTRA WATCH.

            Seperti yang telah kita ketahui, sebenarnya hal tersebut sudah lama terjadi, saat ke sana beberapa waktu yang lalu saya pribadi berfikir mungkin memang sudah ketentuan di tempat tersebut untuk mengenakan tarif dari property yang ada di sana. Tapi kenapa baru di permasalahkan sekarang ya?

            Tetapi yang bikin heran, Ketua Pengelola Pantai Toronipa, Lutping (55) saat dikonfirmasi kendariinfo mengatakan pihaknya tidak mengetahui ada praktik pungli di tempat wisata tersebut. Jadi untuk mengantisipsi keresahan para wisatawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisprarekraf) Sultra,Belli Harli Tombili mengatakan, pihaknya akan segera berdiskusi membahas masalah tersebut dengan Pemkab Konawe, Dispar Konawe dan Pengelola pantai TORNIP untuk mengatur kembali pengelolaan kawasan pantai TORNIP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun