Good governance, yang menekankan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, juga mengalami tantangan dalam penerapannya. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan mengurangi legitimasi dan efektivitas kebijakan pemerintah. Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran etika dan good governance menciptakan ketidakpastian hukum dan mengurangi deterrent effect bagi pelaku pelanggaran. Kurangnya komitmen politis untuk mewujudkan good governance juga menghalangi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Tantangan yang dihadapi transparansi publik, etika, dan good governance sangat kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Solusi tersebut harus melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat.Meningkatkan akses informasi publik melalui website yang user-friendly, mempermudah prosedur permintaan informasi, dan menyelenggarakan program sosialisasi tentang hak akses informasi merupakan langkah penting. Meningkatkan kualitas informasi publik agar akurat, lengkap, dan mudah dipahami oleh publik juga sangat diperlukan.
Akuntabilitas publik merupakan konsep integrative yang mendasari good governance. Bayangkan good governance sebagai sebuah bangunan kokoh, akuntabilitas publik adalah salah satu batu bata yang menyusunnya. Tanpa akuntabilitas publik, good governance hanya akan menjadi konsep yang tidak terwujud dalam praktik. . Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance, seperti partisipasi publik, hukum yang berlaku untuk semua, dan transparansi. Akuntabilitas publik menuntut keterbukaan informasi publik, yang memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah. Ini mendukung prinsip good governance yang menekankan pada keterbukaan dan akses informasi. Akuntabilitas publik juga menuntut pejabat publik untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan atau keputusannya, mendukung prinsip good governance yang menekankan pada tanggung jawab dan akuntabilitas.
Dinamika good governance belakangan ini semakin menekankan hubungan yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Jika sebelumnya good governance lebih difokuskan pada tata kelola internal pemerintahan, kini terdapat pergeseran yang menitikberatkan pada kolaborasi dan kemitraan antar pihak yang berkepentingan. Hal ini didorong oleh beberapa faktor. Pertama, meningkatnya kesadaran bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi tantangan kompleks yang dihadapi negara. Tantangan seperti kemiskinan, pengangguran, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan menuntut solusi kolaboratif yang melibatkan semua pihak. Kedua, meningkatnya peran masyarakat dalam mengawal proses pemerintahan. Masyarakat kini lebih sadar tentang hak dan kewajibannya dalam mengawal good governance. Mereka aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah. Ketiga, meningkatnya peran sektor swasta dalam pembangunan nasional. Sektor swasta memiliki sumber daya dan keahlian yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung program pemerintah.
Rakhmat (2009), menandaskan bahwa akuntabilitas public merupakan sebuah kewajiban dari pejabat publik yang dipercaya untuk mengelola sumberdaya publik yang terkait dengannya untuk dapat menjawab berbagai hal yang menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas publik bukan sekadar konsep formal yang dipaksakan, melainkan sebuah prinsip etika yang mendasari setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh para aparatur negara. Akuntabilitas publik merupakan manifestasi dari nilai-nilai moral yang menuntun setiap pemegang amanah publik untuk bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya kepada rakyat yang dilayani. Konsep ini menghubungkan kekuasaan dengan tanggung jawab.
Akuntabilitas publik juga menekankan pada pertanggungjawaban (answerability). Pemegang amanah publik harus siap untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan atau keputusannya kepada rakyat dan lembaga pengawas. Mereka harus dapat memberikan penjelasan yang logis dan rasional atas setiap keputusan yang diambil, serta menunjukkan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, konsep akuntabilitas publik juga melibatkan tanggung jawab (responsibility), yang menunjuk pada kewajiban moral untuk melakukan sesuatu atau menghindari sesuatu. Dalam konteks ini, tanggung jawab merujuk pada kewajiban moral para pejabat publik untuk menjalankan tugas dan wewenang dengan benar dan bertanggung jawab terhadap kepentingan publik. Lebih lanjut, akuntabilitas publik juga menyangkut kewajiban untuk menjelaskan dan membela diri (blameworthiness). Ini berarti bahwa para pejabat publik harus bersedia menjelaskan alasan di balik tindakan atau keputusannya dan membela diri jika terdapat tuduhan pelanggaran atau kesalahan. Terakhir, konsep akuntabilitas publik juga melibatkan kewajiban hukum (liability). Jika terdapat pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, maka para pejabat publik dapat dikenai sanksi hukum. Sanksi ini dapat berupa hukuman penjara, denda, atau sanksi administratif lainnya. (Djalil,2014)
Akuntabilitas publik seringkali mengalami kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan. Birokrasi yang rumit, keengganan pejabat untuk membuka informasi, dan keterbatasan teknologi informasi merupakan beberapa faktor yang menghalangi transparansi. Informasi yang disediakan pun terkadang tidak akurat, tidak lengkap, atau tidak mudah dipahami oleh publik, mengurangi nilai guna informasi dan menyulitkan masyarakat untuk mengawal proses pemerintahan. Mekanisme pertanggungjawaban yang ada terkadang tidak efektif dalam menuntut pejabat publik untuk menjelaskan tindakan atau keputusannya. Proses pertanggungjawaban seringkali lamban dan tidak transparan. Sanksi yang diberikan kepada pejabat publik yang melakukan pelanggaran seringkali tidak efektif dan tidak proporsional dengan kesalahan yang dilakukan, mengurangi deterrent effect dan meningkatkan kemungkinan terjadinya pelanggaran lagi.
Banyak masyarakat yang belum sadar tentang hak dan kewajibannya dalam mengawal akuntabilitas publik. Mereka tidak aktif dalam mengajukan permintaan informasi, mengawal proses pengambilan keputusan, atau mengajukan pengaduan terhadap pelanggaran yang terjadi. Masyarakat seringkali terbatas oleh sumber daya dan keahlian dalam mengawal akuntabilitas publik. Mereka sulit mengakses informasi yang dibutuhkan, mengajukan permintaan informasi secara formal, atau mengikuti proses pengaduan yang rumit.
Etika seperti pondasi yang kokoh, menjamin bahwa akuntabilitas tidak hanya sekedar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Integritas, yang merupakan salah satu nilai etika utama, menuntut para pejabat publik untuk bersikap jujur, adil, dan konsisten dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak akan tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaan atau melakukan korupsi karena mereka dibimbing oleh nilai-nilai moral yang kuat.
Birokrasi yang akuntabel sudah menjadi jargon yang terus diperbincangkan, diulang-ulang, dan diharapkan oleh rakyat Indonesia. Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Meskipun banyak reformasi birokrasi yang dilakukan, masih banyak hambatan dan tantangan yang menghalangi terwujudnya birokrasi yang benar-benar akuntabel. Janji birokrasi yang akuntabel seringkali terjebak dalam lingkaran retorika dan tidak dibarengi dengan tindakan konkret yang berdampak nyata. Masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mengakses informasi publik, proses pengambilan keputusan masih kurang transparan, dan sanksi terhadap pelanggaran etika dan hukum masih lemah. Korupsi masih merajalela di berbagai tingkat birokrasi, mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Nepotisme dan kolusi juga masih terjadi, menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan kepentingan publik.
Tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel sangat kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Solusi tersebut harus melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat. Meningkatkan akses informasi publik melalui website yang user-friendly, mempermudah prosedur permintaan informasi, dan menyelenggarakan program sosialisasi tentang hak akses informasi merupakan langkah penting. Meningkatkan kualitas informasi publik agar akurat, lengkap, dan mudah dipahami oleh publik juga sangat diperlukan. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi publik dan bagaimana mengakses informasi publik merupakan langkah krusial lainnya.Meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika dan good governance merupakan solusi yang penting untuk menciptakan deterrent effect bagi pelaku pelanggaran.
Pemerintah yang akuntabel memiliki ciri-ciri yang jelas dan mudah dikenali. Berikut beberapa ciri utama yang menunjukkan bahwa pemerintah menjalankan akuntabilitas publik dengan baik:
(1) Informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah mudah diakses oleh publik. Website pemerintah dirancang user-friendly, prosedur permintaan informasi sederhana, dan informasi disediakan dalam format yang mudah dipahami. Masyarakat memiliki akses yang mudah dan jelas terhadap anggaran pemerintah, penggunaan dana publik, dan proses pengadaan barang dan jasa. Informasi tentang kinerja pejabat publik juga terbuka dan mudah diakses. (2) Pejabat publik siap menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan atau keputusannya kepada rakyat dan lembaga pengawas. Mereka memberikan penjelasan yang logis dan rasional, menunjukkan bahwa keputusan telah melalui proses yang benar dan sesuai peraturan. Proses pertanggungjawaban terbuka dan dilakukan secara teratur. (3)Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika administrasi dan good governance dilakukan secara tegas dan konsisten. Sanksi proporsional dengan kesalahan, menciptakan deterrent effect bagi pelaku pelanggaran. Mekanisme pengaduan mudah diakses, ditangani dengan cepat dan profesional. (4)Masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan pemerintah. Masyarakat memiliki kesempatan mengajukan masukan, kritik, dan saran. Pemerintah menciptakan forum publik dan mekanisme lainnya yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam proses pemerintahan.
Referensi:
Kurniawan, T. (2009). Peranan Akuntabilitas Publik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 16(2), 8.