Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

SPP Tidak Boleh Naik, tapi UKT tetap Mahal?

1 November 2012   02:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:08 1226 6
Inilah yang menjadi pertanyaan semua mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) termasuk saya pribadi. Harusnya dalam penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) pihak rektorat dan jajarannya memperhatikan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 305/E/T/2012 tentang Larangan Kenaikan Tarif Uang Kuliah yang di dalamnya tercantum bahwa SPP dilarang naik. Dari awal mula pewacanaan penerapan kebijakan UKT sudah banyak timbul pertanyaan terkait pengelolaan dan nominal UKT tersebut. Terkait UKT, Unsoed mematok nominal mulai 2,4 juta untuk sosiologi sampai dengan 15 juta rupiah untuk jurusan kedokteran. Tentunya UKT ini nominalnya tidaklah murah dan UKT ini dibayarkan setiap semester serta dengan janji tidak akan ada biaya (pungutan) lain. Akan tetapi, dalam sebuah kesempatan Audiensi (15 Juni 2012) pihak rektorat melalui Pembantu Rektor II mengatakan akan ada pemberlakuan Sumbangan Murni yang sifatnya sukarela dan juga dibayarkan tiap semester. Pada awalnya, definisi sumbangan murni pun masih cenderung bias, apakah ditawarkan dari pihak Unsoed ataukah memang inisiatif dari orangtua mahasiswa baru nantinya? Data-data yang kami peroleh setelah audiensi pun belum bisa memuaskan atas jawaban yang kami harapkan. Angka-angka yang tertera disana sangat banyak dan ketika mencoba untuk menghitung, dijumlahkan kemudian dikalikan atau dibagi tidak bisa memunculkan nominal UKT sesuai dengan SK Rektor yang kami peroleh. Bahkan, banyak rincian yang tercantum pada data tersebut yang seakan diada-adakan mulai dari kebutuhan program studi sampai dengan universitas. Dan ternyata terbukti, kesalahan sistem pun terjadi ketika pembayaran UKT melalui online, teller di bank hanya membacakan nominal yang tertera pada konfirmasi pembayaran ketika mahasiswa baru 2012 akan melakukan pembayaran. Jumlahnya pun cukup fantastis. salah satu mahasiswa jurusan kedokteran harus  membayarkan UKT yang semula 15 juta rupiah persemester berubah menjadikan 150 juta pada awal mula pembayaran semester pertama. Dan setelah dikonfirmasi 150 juta rupiah ini dijadikan sumbangan murni dan mahasiswa baru tersebut tetap harus membayar UKT 15 juta rupiah persemester. Sungguh mahalnya biaya pendidikan dikampus jenderal ini. Ketika Unsoed mengeluarkan Statement untuk menerapkan UKT, saya pribadi ingin menolak kebijakan tersebut karena dikhawatirkan akan melegalkan praktek Komersialisasi Pendidikan dalam bentuk kebijakan baru. Dan sekarang terbukti benar, walaupun memang ketika membaca Informasi dari berbagai sumber. Ternyata penjelasan UKT tersebut terdiri dari semua pembiayaan. Mulai dari pendaftaran sampai dengan wisuda nantinya. Dan kebijakan UKT ini akan dilaksanakan dengan prinsip akuntabel dan transparan. Kami harap dalam pelaksanaannya memang mengedepankan kedua prinsip tersebut disamping memang biaya UKT yang sudah diberlakukan bisa dibilang mahal dan masih menyisakan banyak pertanyaan. Hendaknya, cepat atau lambat pihak rektorat harus memberikan transparansi setiap nominal dari jumlah nominal UKT yang sangat fantastis serta dengan pengelolaan UKT tersebut.  Opsi keringanan dan pembebesan pembayaran nominal UKT pun harus segera direalisasikan secara luas supaya mencegah mahasiswa 2012 yang mundur dari kuliah karena tidak mampu membayar. Sekarang mahasiswa pun mulai saling bertanya, ketika setiap tahun biaya pendidikan semakin mahal. Akankah negeri ini akan melahirkan mahasiswa yang berjiwa Jenderal Soedirman? yang peduli dan empati dengan kondisi bangsa Indonesia yang semakin tahun semakin mengalami kemunduran dengan segala problematikanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun