Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menyikapi Perlindungan Data Diri dari Kejahatan Digital

7 Maret 2023   04:53 Diperbarui: 7 Maret 2023   05:16 165 4
Perlindungan data pribadi dari media sosial yang kerap memposting data diri, seperti alamat rumah, nomor telepon, alamat email, KTP, SIM, foto dan masih banyak lagi yang di posting di media sosial, tentunya menjadi perhatian khusus mengingat data diri yang lengkap di unggah di media sosial, apabila data diri disalahgunakan oleh pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut. Sudah pasti dapat mengancam kerugian bagi yang menggunggah data diri secara lengkap di media sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun