"Saya sangat menyayangkan masih ada pedagang yang meninggalkan barang dagangan di tengah alun-alun. Seharusnya barang-barang tersebut dibawa pulang, bukan dibiarkan begitu saja berhari-hari, siang ditinggal sorenya dibuat berdagang sampai malam. Berdagang boleh saja tetapi ada aturannya, alun-alun bukan tempat untuk menyimpan barang " tegas Bupati Arif melalui akun media sosial resminya pada Minggu (5/1/2025). Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencemari estetika alun-alun yang sejatinya dirancang sebagai ruang publik untuk berolahraga dan bersantai bersama keluarga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah berencana melakukan penertiban dengan melibatkan langsung Bupati dalam prosesnya. "Saya sendiri akan memimpin penertiban ini. Mohon pengertiannya kepada para pedagang, karena tujuan kami semata-mata demi menjaga keindahan alun-alun," lanjutnya.