Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penanganan Konflik Sosial dengan Pendekatan Restoratif Justice

10 Juli 2023   17:36 Diperbarui: 10 Juli 2023   17:54 53 0
Pendekatan Restoratif Justice adalah sebuah pendekatan dalam sistem peradilan yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk mengatasi dampak negatif dari tindakan kriminal dan membangun kembali hubungan yang rusak akibat kejahatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun