Artikel dengan judul Obligasi Pemerintah vs Obligasi Daerah diatas dilatar belakangi rasa penasaran saya melihat pesatnya perkembangan penerbitan obligasi pemerintah disatu sisi, namun dilain sisi penerbitan obligasi daerah yang sampai saat ini masih belum ada gairah pemerintah daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah. Hal ini sangat ironis, mengingat penerbitan obligasi daerah dapat memberikan nilai manfaat yang sangat besar bagi pembangunan infrastruktur daerah. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan perkembangan obligasi pemerintah dimana sumber pembiayaan defisit APBN didominasi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Meskipun terdapat peningkatan utang negara tersebut, pemerintah tetap yakin bahwa kebijakan pembiayaan defisit APBN dengan prioritas penerbitan SUN sudah tepat. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor kebijakan pemerintah secara aktif mendorong menerbitkan SUN sebagai sumber pembiayaan defisit APBN. Tapi bagaimana dengan kebijakan penerbitan obligasi daerah? Pemerintah terkesan pasif dan sangat hati-hati. Hal ini dapat dilihat dari kebijkana pemerintah pusat yang menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengambil inisiatif penerbitan obligasi serta persyaratan peraturan penerbitan obligasi daerah yang sangat ketat.