Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

MK Resmi Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Rumi Mengajak Saatnya Fokus Membangun Bangsa

26 April 2024   18:21 Diperbarui: 26 April 2024   18:27 108 1
Jakarta, 22 April 2024 - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024). Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, dibuka oleh Hakim Ketua MK Suhartoyo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun