Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemkab Meluncurkan Sistem Informasi Terpadu SIP CSR Membangun Bantul

12 September 2024   20:08 Diperbarui: 12 September 2024   20:09 51 0

Pemerintah Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini meluncurkan sebuah aplikasi yaitu Sistem Informasi Terpadu Corporate Social Responsibility (SIP CSR) Membangun Bantul. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Bantul dalam memgajukan proposal.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, "menjelaskan bahwa SIP CSR Membangun Bantul adalah aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan proposal usulan program kegiatan dan perusahaan dalam melakukan pelaporan penyaluran dana tanggung jawab sosialnya lebih efektif dan efisien.'' 

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul terus menjalankan berbagai program pembangunan, salah satunya yang di prioritaskan adalah pembangunan sumber daya manusia, Pembangunan Manusia yang berkualitas akan memberikan dampak jangka lebih lama," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Lebih lanjut, Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya menanggulangi masalah kemanusian dan sosial. Diantaranya kemiskinan dan stunting. Angka kemiskinan dan stunting bisa turun, salah satunya karena sinergi dan kolaborasi yang dilakukan lewat CSR. Harapannya, pola sinergi ini terus dilanjutkan agar penurunan angka kemiskinan dan stunting semakin kecil," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Keberadaan aplikasi SIP CSR Membangun Bantul diharapkan dapat memperlancar proses pengajuan aspirasi dari masyarakat. "Proses pengajuan akan semakin mudah, dan perusahaan dapat merespons dengan cepat," tambahnya.


Di sisi lain, pemerintah daerah, khususnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai sekretariat CSR, memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap usulan program dari masyarakat. Mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan monitoring dan evaluasi setiap program CSR yang diajukan melalui aplikasi ini.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun