Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pengalaman Prodi Non Pendidikan (Fakultas Hukum) Mengikuti Kampus Mengajar - 2

31 Desember 2021   10:18 Diperbarui: 31 Desember 2021   16:08 199 1
Program Kampus Mengajar (KM) Batch -- 2 resmi melakukan penarikan mahasiswa dari sekolah penempatan pada Sabtu,18 Desember 2021. Kampus Mengajar merupakan program dari  KEMENDIKBUDRISTEK. Program ini bisa diikuti  mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Salah satunya adalah Universitas Muhammadiyah Surabaya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun