Kompilasi hukum Islam merupakan rujukan dalam melaksanakan perundang-undangan yang di jadikan sebagai pedoman untuk penyelesaian suatu perkara yang di dalamnya terdapat tiga bahasan yaitu perkawinan, perwarisan dan perwakafan. KHI ini di buat untuk melengkapi dan menyempurnakan hukum substansial yang di jadikan rujukan dalam penyelesaian perkara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL