Sudah menjadi konvensi dunia bahwa negara adalah institusi paripurna pemilik kekuasaaan mutlak atau sering disebut kedaulatan untuk mengatur dirinya sendiri dan tidak dibenarkan suatu kekuatan termasuk kekuatan multinasional sekalipun, PBB ataupun ADB (Asian Development Bank) misalnya untuk ikut-ikut mengatur urusan dapur suatu negara.