Ide yang dicanangkan oleh Bapak Persiden Joko Widodo dalam penekanan Peraturan Persiden No 57 Tahun 2016 tentang Pendiriaan Universitas Islam International Indonesia akan segera terealisasikan 10 atau 20 tahun mendatang dengan program dikhususkan untuk S2 dan S3.
KEMBALI KE ARTIKEL