Akhir- akhir ini banyak pemberitaan tentang kekerasaan seksual, apalagi sering terjadi di kalangan remaja khususnya perempuan. Arti dari kekerasan seksual sendiri menurut WHO didefinisikan sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa persetujuan, dengan unsur paksaan atau ancaman, termasuk perdagangan perempuan dengan tujuan seksual, dan pemaksaan prostitusi. Â
KEMBALI KE ARTIKEL