Persidangan Kasus Christopher Stefanus Budianto: Darius Situmorang Memberikan Pendapatnya
22 April 2024 20:00Diperbarui: 22 April 2024 20:06900
Jakarta, Pada Senin (22/4/2024), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 2,6 tahun penjara terhadap Christopher Stefanus Budianto atas tindak penipuan terhadap Jessica Iskandar. Majelis hakim juga memerintahkan agar Christopher Stefanus Budianto mengembalikan satu unit mobil Alphard yang sebelumnya digelapkan kepada Jessica Iskandar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.