Jakarta - Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pendaftaran gugatan dilakukan pada Sabtu (23/3/2024) sore di gedung MK.
KEMBALI KE ARTIKEL