Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kasus tragis pembunuhan seorang bayi berusia 10 bulan oleh ibu kandungnya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kementerian ini meminta penanganan kasus tersebut melibatkan ahli psikologi guna memahami kondisi kejiwaan pelaku.
KEMBALI KE ARTIKEL