Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jenny Yulia Laporkan Suami Pesinetron Atas Dugaan Penipuan Cek Kosong

7 Februari 2024   22:53 Diperbarui: 7 Februari 2024   23:02 1233 0
Jakarta - Jenny Yulia Yusuf, seorang pengusaha, melaporkan Ezar Alkafia Darmawan, suami pesinetron Anjani Dina, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 7 Februari 2024, pukul 17.15, di Polsek Jakarta Selatan, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, SH, MH.

Dugaan penipuan ini berkaitan dengan transaksi keuangan yang melibatkan cek kosong senilai 3 Miliar yang diberikan oleh Ezar Alkafia kepada Jenny Yulia Yusuf. Jenny Yulia Yusuf menyatakan bahwa Ezar Alkafia telah memberikan cek kosong dalam transaksi keuangan yang dijaminkan dengan sertifikat kantor yang beralamat di gedung Bakrie Tower, Kuningan.

Menurut Machi Achmad, SH, MH, kuasa hukum Jenny Yulia Yusuf, perjanjian sewa asset antara Jenny dan Ezar, yang tertuang dalam nomor perjanjian 01-GP-PSA/VII/2022, berjanji untuk mengembalikan sertifikat asset pada tanggal 30 September 2022. Namun, pengembalian tersebut terundur hingga tanggal 31 Maret 2023. Bahkan, pengembalian sertifikat tersebut kembali diundur hingga tanggal 25 Juni 2023 dengan pemberian cek senilai 1,5 Miliar, yang ternyata ditolak oleh pihak bank karena adanya penebalan cek.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun