Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pengusaha Jenny Yulia Laporkan Suami Pesinetron ke Polres Jakarta Selatan, atas Dugaan Penipuan Cek Kosong

7 Februari 2024   22:45 Diperbarui: 7 Februari 2024   22:47 237 0
Jakarta - Pengusaha Jenny Yulia Yusuf telah melaporkan suami pesinetron AD, EAD, ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan menggunakan cek kosong. Jenny Yulia Yusuf didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, SH, MH, saat menghadap Polsek Jakarta Selatan pada Rabu (07/02/2024) pukul 17.15.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh EAD terhadap Jenny Yulia Yusuf dalam transaksi keuangan menggunakan cek kosong senilai 5 Miliar Rupiah. Jenny Yulia Yusuf mengklaim menjadi korban dalam perjanjian sewa asset yang melibatkan sertifikat kantor di Gedung Bakrie Tower, Kuningan.

Menurut Machi Achmad, SH, MH, kuasa hukum Jenny Yulia Yusuf, perjanjian sewa asset tersebut tertanggal 15 Juli 2022 dengan kesepakatan pengembalian sertifikat pada tanggal 30 September 2022. Namun, pengembalian terundur hingga 31 Maret 2023. Pihak EAD memberikan cek senilai 1,5 Miliar Rupiah yang ditolak oleh bank karena adanya penebalan dicek.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun