Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kris Budihardjo: Pengamat Hukum dan Politik, Menilai Debat Pilpres ke 4

29 Januari 2024   14:08 Diperbarui: 29 Januari 2024   14:14 162 0
Jakarta, - Sebagai seorang pengamat hukum dan politik, Kris Budihardjo memberikan tinjauan yang mendalam terhadap Debat ke-4 dalam Pilpres, menyoroti berbagai aspek yang dianggapnya penting untuk dinilai dalam konteks pembangunan demokrasi yang sehat. Kris Budihardjo menilai bahwa debat tersebut menonjol karena interaksi antar peserta yang membangun, meskipun diiringi candaan dan ejekan, tidak melewati batas norma kehormatan.

Salah satu sorotan utama Kris Budihardjo adalah penilaian rendah yang diberikan oleh salah satu peserta, Pak Prabowo, terhadap kinerja Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri. Menurutnya, hal ini bukan hanya sebuah kritik biasa, namun dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap institusi-institusi tersebut secara objektif.

Kris Budihardjo juga menegaskan pentingnya debat yang lebih berbobot, di mana pembahasan lebih fokus pada visi dan misi calon serta analisis terhadap masa depan Indonesia. Selain itu, ia mengapresiasi keberanian Pak Mahfud MD, sebagai bagian dari pemerintahan, dalam mengkritik kebijakan pemerintahannya sendiri, meskipun menyoroti perdebatan tentang relevansi penempatan dirinya sebagai aparatur incumben yang mengkritik pemerintahannya sendiri.

Dalam menghadapi kritik, Kris Budihardjo menegaskan pentingnya menjaga etika dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam menyampaikan kritik, baik sebagai seorang politisi maupun sebagai bagian dari pemerintahan.

Kris Budihardjo menyadari bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menyampaikan kritik dengan baik, namun dia menekankan pentingnya menerima kritik dengan lapang dada dalam membangun demokrasi yang sehat. Baginya, debat politik menjadi wadah penting untuk membangun gagasan dan menyampaikan kritik konstruktif, selama semua pihak memperhatikan etika dan objektivitas dalam penyampaian gagasan dan kritiknya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun