Masyarakat yang pro adalah masyarakat yang tahu tentang peran ibu Ani selama menjadi Ibu negara. Ibu Ani selalu mendampingi sang suami dalam bekerja, bahkan ibu Ani juga sering berperan dalam acara kenegaraan dan memiliki kebijakan-kebijakan yang sangat menguntungkan bagi rakyat indonesia, terutama kaumperempuan, pemuda dan anak-anak. Ibu Ani juga terbilang wanita yang tegas dan memang pantas dan layak untuk menjadi Presiden. Selain itu, pencalonan Ibu Ani sebagai Presiden itu sah-sah saja, Ibu Ani kan warga negara Indonesia dan itu juga Hak dari Ibu Ani sebagai warga negara Indonesia yang memperbolehkan warganya mencalonkan diri sebagai Presiden selagi orang tersebut mampu dan siap.
Masyarakat yang kontra adalah masyarakat yang melihat tentang kepemimpinan suaminya yaitu bapak SBY, dimana kepemimpinannya yang untuk kedua kalinya banyak sekali permasalahan dan kebobrokan di Negara ini. Tapi mungkin pendapat tersebut adalah pendapat bagi orang-orang awam.
Dari berita yang beredar tentang pencalonan Ibu Ani sebagai Presiden, dapat disimpulkan bahwa apabila Ibu Ani terpilih menjadi Presiden makan SBY akan memiliki kekuasaannya kembali dan dapat dipastikan SBY akan tetap berperan aktif dalam memimpin negara ini termasuk kebijakan-kebijakannya.
Namun disisi lain bapak SBY mengaku bahwa Ibu Ani tidak akanmencalonkan diri sebagai Presiden dan tidak menyetujui Ibu Ani mencalonkan diri menjadi Presiden. Memang itu adalah suatu pengakuan yang sangat ekstrim, karena seperti ditulis di atas, itu merupakan hak kebebasan seorang warga negara selagi dia mampu dan siap memimpin negara ini. Jadi, pengakuan bapak SBY itu sangat ekstrim karena bisa mengganggu hak kebebasan seorang warga negara.
Jadi, seharusnya setiap warga negara mempunyai haknya dalam mencalonkan diri sebagai Presiden selagi mampu dan siap memimpin negara ini. masalah dia terpilih atau tidak itu urusan rakyat dan hanya rakyat yang tau siapa yang bisa memimpin negara ini sehingga negara ini bisa menjadi negara yang maju, demokrasi, bermoral dan berkarakter.