Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Hak Para Pekerja PT Jaba Garmindo dan PT Panarub Industry

27 November 2023   12:37 Diperbarui: 27 November 2023   12:47 538 0
Pekerja atau buruh adalah tulang punggung perusahaan. Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat seiring meningkatnya pembangunan ekonomi dan teknologi di berbagai sektor kegiatan usaha, Meningkatnya peran serta tersebut diikuti juga semakin tinggi resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja. Pemenuhan perlindungan kepentingan dan hak pekerja diantaranya dilakukan dengan jalan membuat peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang perlindungan kepentingan dan hak-hak dari pekerja, diantaranya dengan membuat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Selama tiga tahun terakhir, ketidakpuasan buruh yang dipotret media dari tahun ke tahun sedikit banyak memiliki kesamaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun