Semarang (13/8/2020) - Di tengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang terus mengupayakan untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dan tetap mematuhi protokol kesehatan. #GISA Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan tetap harus dilakukan oleh seluruh masyarakat, contohnya pada kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).Â
KEMBALI KE ARTIKEL