Pemukulan yang menyebabkan hilangnya nyawa tidak pernah dibenarkan dimata hukum dan norma masyarakat. Begitu pula yang terjadi pada Haringga Sirla, Suporter Persija Jakarta yang tewas dikeroyok oknum Bobotoh di Stadion Glora Bandung Lautan Api.
KEMBALI KE ARTIKEL