Gempa bumi berkekuatan 5.0 pada 18 September 2024 mengguncang Kecamatan Kertasari yang meninggalkan dampak bagi para korban. Tidak hanya merusak infrastruktur dan rumah, tetapi juga berdampak kepada kestabilan mental dan emosional masyarakat. Ketua Program Studi Bimbangan Konseling Islam Dede Lukman menuturkan bahwa peristiwa bencana alam dapat menganggu kondisi psikologis seseorang karena mengancam keselamatan jiwa. Ketidakseimbangan kondisi psikologis tersebut dapat terlihat dari gejala-gejala seperti syok, mimpi buruk, sulit konsentrasi, cemas, waspada secara berlebihan dan adanya perasaan tidak aman.
KEMBALI KE ARTIKEL