Yogyakarta -- Menurut data yang di ambil dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 1261 kasus korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2004 hingga 3 Januari 2022. Jumlah angka kasus korupsi tersebut bukanlah jumlah yang sedikit, terlebih lagi tercatat bahwa 6 bulan pertama ditahun 2022, KPK telah mengembalikan kerugian keunganan negara yang diakibatkan oleh korupsi maupun asset recovery sebesar Rp. 313,7 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL