Di tengah derasnya arus teknologi, literasi digital menjadi kemampuan yang wajib dimiliki. Literasi digital bukan hanya tentang menggunakan perangkat elektronik atau internet, tetapi juga melibatkan kemampuan memahami informasi, mengenali risiko digital, serta memanfaatkan teknologi secara produktif. Di Indonesia, penetrasi internet yang mencapai 82,35% pada tahun 2023, menurut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Hal tersebut menjadi peluang besar sekaligus tantangan, terutama dalam menghadapi penyebaran hoaks, cyberbullying, dan kurangnya pemahaman privasi digital.
KEMBALI KE ARTIKEL