Peristiwa sejarah awal mula berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimulai dari momen sumpah pemuda 28 Oktober 1928, setidaknya ada 3 butir yang disepakati waktu itu yang tertuang dalam sumpah pemuda. (text asli di salin dari www.sumpahpemuda.org dibawah)
Sebagai negara kesatuan yang berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, tentunya akan sulit bersatu manakala pengakuan tanah air dan berbangsa, tidak menggunakan bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia, dimana sejarah awalnya diusulkan oleh M Tabrani pimpinan redaksi "Hindia Baroe" yang berasal dari Madura, pada kongres Pemuda I pada tanggal 2 Mei 1926, atau 2 tahun sebelum disepakati 1928
Kemudian pertanyaan yang mendasar adalah "Apakah kita bangga menggunakan Bahasa Indonesia". Akhir akhir ini banyak kita temui papan reklame yang lebih bangga (prestise tinggi) jika menggunakan bahasa asing. Jika kita turun dari bandara maka disekeliling kita akan bertebaran "welcome" dari pada "selamat datang". Belum lagi penggunaan bahasa Indonesia sebagai nama toko, nama produk, dan sebagainya
Peran pemerintah dalam hal ini KEMENDIKBUD yang sekarang sudah memiliki badan bahasa, menjadi sangat penting, untuk mengembalikan peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, dalam waktu dekat penggunaan bahasa indonesia di ruang publik akan diberlakukan, Propinsi Jakarta sebagai Ibu kotapun akan menjadi percontohan
Kembali kepada pribadi kita masing masing, tentunya sebagai warga negara sudah seharusnya untuk bangga menggunakan bahasa yang sudah mempersatukan berbagai suku dan etnik di Indonesia menjadi NKRI. "Selamat Sumpah Pemuda 2014"
(redaksi)
__________________________________________________________
Text asli sumpah pemuda dikutip dari sumpahpemuda org
http://www.inigresik.com/2014/10/refleksi-sumpah-pemuda-sudahkah-kita.html