Jakarta (30/04) - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dibentuk dengan tujuan utama menyediakan ruang terbuka hijau sebagai pusat kegiatan edukasi, keagamaan, dan sosial untuk anak-anak dan masyarakat umum. Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah (PEMDA) DKI Jakarta dan kerjasama dengan berbagai perusahaan, RPTRA menyediakan fasilitas dan program yang beragam. Visi dari RPTRA adalah menjadi lebih maju dan menyediakan lebih banyak manfaat bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL