Tepat pada tanggal 28 April 2022, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperingati hari lahirnya yang pertama. Ditetapkannya tanggal 28 April sebagai hari jadi BRIN mengacu pada diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 (Perpres 33 2021). Perpres 33 2021 memuat segala hal fundamental untuk terbentuknya BRIN. Hal fundamental tersebut seperti ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan dan besaran organisasi, jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan serta pemberhentian dalam jabatan, hak keuangan, pengintegrasian, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dan pendanaan. Perpres 33 2021 juga menjadi akhir perjalanan dari 5 LPNK sebagai suatu lembaga yang berdiri sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL