Di dalam Fiqh Muamalah terdapat berbagai akad yang di gunakan dalam transaksi, salah satu contohnya yakni
Qard al Hasan. Apasih yang dimaksud dengan
Qard al Hasan ini?,
Qard al Hasan yakni terbagi menjadi 2 yaitu Qard yang berarti pinjaman dan al Hasan dalam makna
al-Hasanah yang berarti baik atau kebaikan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL