Partisipasi politik warga negara tidak lagi sekedar di ukur melalui keikutsertaan dalam pemilu namun meluas pada pengorganisasian diri dan penyampaian pendapat yang terbuka, menghargai keberagaman, menghormati keistimewaan, membangun daya tawar kewargaan dan memperlebar pemahaman mengenai sebuah struktur sosial politik yang setara.
KEMBALI KE ARTIKEL