Agar pemulihan APBN ke batas awal sebesar 3% di tahun 2023, pemerintah merencanakan kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan masyarakat di kala pandemi. Salah satu rencana kebijakannya adalah pemberlakukan PPn sembako. Rencana kebijakan ini kurang lebih dapat menyulitkan masyarakat khususnya kecil menengah jika diterapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL