Usulan Pak Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) langsung mendapat persetujuan dari DPR, KETUA DPR RI Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) Menyatakan, DPR menyetujui usulan presiden. Ketua DPR menegaskan pengesahan Rancangan KUHP bukan di batalkan, melainkan hanya di tunda sementara.