Retribusi pasar adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dikenakan kepada pedagang atau pengguna fasilitas pasar. Retribusi pasar memiliki fungsi sebagai penerimaan daerah, pengaturan pasar, dan pelayanan publik. Namun, retribusi pasar juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap harga produk yang dijual di pasar, terutama jika besaran bunga retribusi terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kemampuan pedagang.
KEMBALI KE ARTIKEL