20 Juli 2018 12:28Diperbarui: 20 Juli 2018 12:511950
Khairul Arsyad - Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang menganut pemerintah yang otoriter,indonesia berubah menjadi negara konstitusional pasca reformasi untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.