15 Juli 2018 09:00Diperbarui: 17 Juli 2018 07:194710
Khairul Arsyad - Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang menganut pemerintah yang otoriter, Indonesia berubah menjadi negara konstitusional pasca reformasi untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.