Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Reformasi Mayoritas untuk Bhineka Tunggal Ika

15 Juli 2018   09:00 Diperbarui: 17 Juli 2018   07:19 471 0
Khairul Arsyad - Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang menganut pemerintah yang otoriter, Indonesia berubah menjadi negara konstitusional pasca reformasi untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun