Tahun 2020 merupakan tahun di mana dinyatakan adanya pandemi yang diakibatkan oleh virus Corona. Seperti yang sudah kita ketahui, jenis virusnya dinamakan COVID-19. Semua orang pun diwajibkan untuk mematuhi peraturan 3M terutama ketika berpergian di luar, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus kepada orang lain.
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL