Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Pengembangan Desa Tematik Pertanian dalam Program Makan Bergizi Gratis

24 Januari 2025   17:56 Diperbarui: 24 Januari 2025   18:03 41 0
Presiden Prabowo Subianto bekerja tanpa hari libur. Semangat membara yang dimilikinya getok tular menyetrum rakyat agar selalu in charge. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berjalan lebih dari selikur mengepuli dapur-dapur dengan kobaran harapan yang menyala.

Dari desa desa, telinga telinga rakyat tak pernah tidur menanti kabar baik dari Pak Presiden. Meski mata terpejam, hati terus berdetak penuh asa. Terngiang pesan Presiden Prabowo: jangan bocor (korupsi), efisien dan tepat sasaran. Tiga pesan yang membutuhkan rasa tanggung jawab.

Anggaran MBG yang besar harus tepat sasaran. Ibarat mesiu yang ditembakkan dia harus mengena pada target. Tak boleh meleset.

Optimisme Desa Menangkap Peluang

Dapatkah desa desa di Indonesia menangkap dan menciptakan peluang dari anggaran yang dikucurkan melalui program MBG? Sejauhmana desa desa itu dapat bertransformasi menjadi desa yang memiliki kemampuan menyuplai kebutuhan pasokan MBG?

Dari Kementerian Desa merekomendasikan desa tematik yang memiliki potensi besar dan dapat menumbuhkembangkan struktur perekonomian desa dari Rp20 triliun anggaran untuk bahan baku MBG.

Desa tematik pertanian menjadi salah satu opsi menarik bagi pedesaan untuk mengembangkan diri dari anggaran MBG.
Selama ini desa tematik di Indonesia telah dikembangkan di sejumlah provinsi, namun sebagian besar mengaitkan desa tematik itu dengan tema pariwisata.
Desa tematik yang berkembang seperti desa batik, desa tematik sayuran, desa tematik penghasil madu, desa tematik ikan, desa tematik ayam/telur, desa sapi di kebun sawit, desa tematik penghasil buah dan sebagainya.

Namun apabila kita kaitkan dengan desa tematik yang bertujuan untuk menyuplai MBG, ada beberapa tinjauan yang sedikit berbeda, terutama dari sisi membangkitkan partisipasi masyarakat.

Selain itu, potensi sebagai penyuplai harus tepat melalui analisa tenaga kerja, populasi pedesaan, luas lahan pertanian untuk dikembangkan bahkan sampai ke bibit unggul dan akses pemupukan. Harus diingat, semua potensi ini harus dikelola dengan filosofis kebersamaan. Yang melibatkan partisipasi masyarakat desa.

Berdasarkan referensi dari berbagai literature yang direfleksikan terkait ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila desa tematik pertanian ditujukan untuk menyuplai MBG, diantaranya:

Pertama, dalam upaya membaca potensi tematik dari sebuah desa, Pemerintah sebaiknya melibatkan kalangan kampus lokal atau perguruan tinggi di daerah yang menjadi sasaran untuk pengembangan desa tematik. Pasalnya, hal ini terkait langsung dengan hasil analisa, baik dari sisi potensi desa tersebut maupun partisipasi masyarakat yang mungkin dapat mendukung terwujudnya tema yang akan dikembangkan.
Dengan demikian dapat diwujudkan
desa tematik by design dengan perhitungan yang matang.

Sejumlah aspek penting yang harus digarisbawahi, seperti dapat membangkitkan partisipasi masyarakat, menemukan siapa yang bisa menjadi perintis, pelopor, pioneer perubahan di desa itu, membaca potensi yang akan dikembangkan, atau peluang baru tentang tema yang dapat dijadikan unggulan.

Dengan melibatkan center of excellence (kalangan perguruan tinggi) diharapkan akan diperoleh data yang kuat dan valid tentang potensi desa yang relevan untuk dikembangkan. Dia berperan sebagai feasibility study, baik dilakukan secara formal maupun non formal untuk menghindari spekulasi.

Kedua, jika desa tematik telah menemukan tema yang akan dikembangkan, sejauhmana peluang terjadinya transformasi ekonomi di desa itu.
Transformasi ekonomi ini yang akan membangkitkan desa dari desa biasa yang kurang produktif menjadi desa yang memiliki keunggulan ekonomi.
Desa seperti ini bahkan dapat melakukan pertukaran potensi antardesa yang berbeda tematiknya. Sehingga tidak hanya berpotensi menyuplai kebutuhan MBG di desa sendiri tetapi juga desa lain, bahkan masuk wilayah perkotaan.

Pilihan yang cukup baik dijadikan opsi adalah membentuk koperasi yang sekaligus menjadi badan usaha milik desa atau BUMdes yang bekerja sama dengan koperasi.

Saat anggaran untuk MBG masuk ke desa maka pengolahan yang profesional dan jujur dapat dilakukan oleh koperasi atau BUMdes. Tentu saja untuk mendapatkan hasil yang maksimal bekerja sama dengan pos monitoring yang dibentuk Kejaksaan Negeri, agar anggaran yang dikucurkan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kita mengakui bahwa persoalan akses keuangan merupakan bagian yang sering menjadi kendala. Bahkan disaat awal program ini akan dimulai, persoalan anggaran itu akan melibatkan pihak ketiga yang membuka akses permodalan. Dari sini persoalan bisa muncul karena terkait dengan bunga.
Dalam beberapa pengalaman, bunga yang berlapis justru membuat uang yang seharusnya diterima oleh BUMN Desa ataupun UMKM dengan jumlah yang memadai justru akan berkurang karena persoalan tingginya bunga tersebut.

Ini memang belum terjadi di program BMG tapi patut menjadi perhatian untuk menghindari lapisan bunga akibat banyaknya lembaga keuangan yang dilibatkan.

Ketiga, badan usaha seperti koperasi atau BUMdes dapat melakukan upaya untuk meningkatkan nilai tambah melalui inovasi dan pengunaan bibit unggul dalam produk produk hulu pertanian.

Hasil dari sayuran atau tanaman buah-buahan yang digunakan untuk pasokan MBG juga berkualitas, baik dari sisi kualitas (lebih sehat) maupun kecepatan panen. Sehat dalam arti produk hulu pertanian itu menggunakan pupuk organik yang terjamin bebas dari bahan kimia. Juga dilakukan perawatan secara baik agar dapat panen cepat.

Hal ini dapat terwujud dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat mendampingi secara langsung masyarakat yang melakukan penanaman buah atau sayuran di pedesaan.
Apakah SDM dari Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dari Kemendes dapat melakukan hal ini? Diharapkan peran mereka (maaf) bukan sebagai konsultan anggaran melainkan benar benar terkait dengan hal teknis untuk mewujudkan pasokan produk koperasi atau BUMdes yang berkualitas. Berkualitas dari sisi produk dan berkualitas dari sisi ketepatan tindakan sesuai yang direncanakan

Pertanyaan yang cukup menarik adalah sejauhmana BUMDes dapat melakukan hilirisasi dalam kegiatan pasokan MBG?
Sejujurnya, hakikat dari hilirisasi adalah upaya untuk memberikan nilai tambah terhadap suatu produk. Apabila di level hulu telah berhasil memberikan dampak terhadap nilai tambah itu, maka ini akan berpengaruh terhadap hasil produk di tingkat hilirnya.

Singkong yang diolah menjadi penganan bermutu dengan menggunakan pasokan tanaman singkong yang berkualitas dan renyah akan memberikan dampak tersendiri dari produk yang dihasilkan. Misalnya bolu singkong.
Juga dengan hasil tanaman sayuran atau buah di sektor hulu, dimana makin berkualitas maka akan menghasilkan produk yang lebih baik.

Kemudian terkait dengan pemupukan tanaman. Dapatkah kita menjadikan pupuk organik sebagai "gaya hidup" bagi pertanian kita, dimulai dari suplai MBG? Secara lebih luas diartikan bahwa harus diciptakan budaya yang kuat dan kampanye yang terus-menerus untuk menggunakan pupuk organik.  Apalagi saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya menjalankan program MBG sehingga pasokan sayuran atau buah-buahan dari BUMDes atau koperasi harus terbebas dari bahan kimia.

Apabila di sebuah desa yang berhasil mengembangkan tematik sayuran dan berhasil menggunakan pupuk organik serta bibit unggul yang berkualitas, maka tinggal mencari kemasan yang menarik agar tidak kalah dengan kemasan pabrik.
Dikabarkan bahwa BRIN memiliki kemasan yang mampu menjaga agar sayur-sayuran atau buahan itu bisa tahan lama. Ini bisa menjadi kajian lebih jauh untuk membuka peluang di toko swalayan di perkotaan yang menyediakan bahan pangan, sayuran dan buah-buahan yang segar dimana BUMDes dan koperasi dapat menjual pasokan pangan di pasar bebas.
Tapi ini merupakan level lanjutan yang sebetulnya melihat dulu perkembangan bagaimana desa-desa tematik itu tumbuh.

Keempat, struktur ekonomi desa tentu saja akan berpengaruh bahkan bisa berubah. Tiga komponen penting di dalam struktur tersebut adalah BUMDes, UMKM dan koperasi.
Sebaiknya koperasi memegang peran sebagai lembaga keuangan karena apabila ditangani di luar koperasi dikawatirkan akan terjadi perhitungan untung rugi. Sementara, apa yang dicita-citakan dalam program ini adalah suatu perekonomian sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 45 yaitu
sistem perekonomian Pancasila. Sistem ini didasarkan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

(Penulis: Khaidir Asmuni/Democracy Care Institute)
 


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun