Bullying dapat disebut juga sebagai perundungan. Istilah ini seakan-akan sudah berkembang di tengah masyarakat dan bahkan bisa dibilang sudah biasa terjadi. Dikutip dari situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja.
KEMBALI KE ARTIKEL