Negara hukum yang menjungjung tinggi keadilan yaitu Indonesia dan juga kepastian hukum bagi seluruh masyarakatnya. Fungsi hukum yaitu untuk menertibkan masyarakat agar setiap orang dapat menjalakan kewajibannya dengan baik serta mendapatkan haknya. Penegakan hukum merupakan suatu proses yang dilaksanakan untuk menegakkan serta memfungsikan norma hukum kembali dalam pedoman perilaku pada lalu lintas atau hubungan dalam kehidupan bernegara serta bermasyarakat. Hukum harus ditegakkan karena yang terkandung dalam nilai-nilai di dalamnya sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL