Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Tanggapan terhadap Pernyataan Ismail Yusanto dalam Acara ILC

19 Juli 2017   09:18 Diperbarui: 19 Juli 2017   23:47 1492 5
Menarik membahas persoalan Ormas yang merasa dirugikan dengan dikeluarkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 pengganti UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas. Dalam tulisan ini penulis tidak akan membahas prosedur dikeluarkannya Perppu tersebut. Tetapi hanya ingin mengomentari logika yang dibangun oleh Juru bicara ormas HTI Ismail Yusanto dalam acara diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta pada tanggal 18 Juli 2017.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun