Lihat saja, pada tahun 2011 data di BPPN ada 106 kasus pengaduan terkait masalah pertanahan, sementara di DPR ada 126 kasus pengaduan, juga laporan Satgas mafia hukum, sekitar 152 pengaduan terdapat 85 % nya adalah kasus sengketa pertanahan. Belum lagi persoalan yang tidak masuk pada data ketiga lembaga Negara tersebut. Hal ini semakin menunjukan bahwa persoalan tanah merupakan hal yang sangat sensitif untuk melecut konflik. Terakhir kita disuguhkan peristiwa yang sangat memilukan terkait hubungan Negara dengan masyarakat, kasus Mesuji di Lampung menjadi puncak kegelisahan penulis melihat fenomena sengketa tanah di Indonesia. Beberapa warga meninggal dunia akibat mempertahankan tanah yang menjadi miliknya.