Digitalisasi telah menjadi katalisator perubahan di berbagai sektor utama Revolusi Industri 4.0, termasuk di dunia pendidikan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Fenomena ini tidak hanya melibatkan penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran, tetapi juga berdampak lebih luas pada metodologi, pola pikir, dan ekosistem penelitian di dunia Islam. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam harus menggunakan teknologi digital dengan cara yang tepat untuk tetap relevan dengan ilmu pengetahuan islam dan menghadapi tantangan zaman.
KEMBALI KE ARTIKEL