Haji merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam. Kewajiban tersebut telah diatur dalam Al-Quran surat Al-Imran : 97 berbunyi "
Walillahi 'Alannasi Hijjul Bayta Manistato'a Ilayhi Sabila" artinya : "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. ( Dr. Sulaiman Rasyid, "Fiqih Islam". Hal. 247).
KEMBALI KE ARTIKEL