Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu jenis pajak tidak langsung yang dikenakan pada konsumsi barang dan jasa. Di Indonesia, PPN merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah. Akuntansi PPN mengacu pada proses pencatatan, pelaporan, dan pembayaran pajak ini oleh wajib pajak. Untuk memahami akuntansi PPN dengan baik, kita harus memahami konsep dasar PPN, regulasi yang mengatur, proses akuntansi, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.