Perjanjian pranikah awalnya terdengar tabu di negara kita. Namun seiring perkembangan jaman menjadi topik bahasan yang menarik. Pembuatan perjanjian pranikah dapat dilaksanakan pada waktu pernikahan atau sebelum pernikahan dan perjanjian tersebut mulai berlaku saat perkawinan dilangsungkan.
KEMBALI KE ARTIKEL