Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Strategi Berantas Pungutan Liar di Sekolah

20 Januari 2015   15:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:46 1106 0

Kejadian pungutan liar ini sungguh ironi, sebab sekolah sebagai penyelenggara pendidikan seharusnya dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik yang sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003). Bukan malah melakukan hal-hal yang tidak selaras dan tidak searah dengan tujuan pendidikan ini. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, maka perilaku dan praktik pungutan liar harus segera dihentikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun